Harian Sederhana, Bogor – Kelanjutan proyek Masjid Agung masih menunggu revisi desain atap. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun telah melelangkan perubahan tersebut kepada Bagian Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa (Adbang PBJ) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada 31 Januari 2020 lalu.
Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi mengatakan, perubahan desain atap adalah salah satu yang tercantun dalam rekomendasi hasil kajian dari Puslitbang Perumahan dan Pemukiman Kementerian PUPR. Hal itu lantaran bagian tersebut dinilai tak kuat menopang beban.
“Sudah dilelangkan di ULP. Pemenangnya diperkirakan ada pada 60 hari ke depan. Kalau soal berapa anggarannya, saya lupa,” ujar Chusnul kemarin.
Namun yang pasti, kata Chusnul, anggaran perubahan desain atap tersebut, masuk ke dalam angka Rp15 miliar untuk pembangunan Masjid Agung, yang telah dianggarkan dalam APBD 2020.
“Kan pemkot nganggarin Rp15 miliar pada tahun ini untuk kelanjutan proyek Masjid Agung. Nah, biaya perubahan desain diambil dari situ,” jelasnya.
Menurut Chusnul, selain perubahan desain atap, Puslitbang Perumahan dan Pemukiman Kementerian PUPR juga merekomendasikan agar pemkot memperkuat struktur pada tiang kolom pada bangunan tersebut. “Harus dilakukan penguatan. Kalau soal teknisnya, nanti saja bisa dilihat langsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD, Atty Somaddikarya mengatakan bahwa Pemkot Bogor wajib menuruti hasil kajian tersebut agar pembangunan Masjid Agung dapat segera diselesaikan. “Kajian itu dilakukan berdasarkan hitungan-hitungan. Dan pasti akan ada perubahan RAB,” ujarnya.
Menurut Atty, kegagalan konstruksi pada proyek Masjid Agung akibat lemahnya pengawasan dinas terkait saat proses pembangunan. Akibatnya dana yang dikeluarkan sebelumnya mubazir.
“Dan seharusnya anggaran yang bakal digunakan pada lanjutan proyek tersebut bisa digunakan untuk menutup program prioritas lainnya. Apabila pengawasan saat pembangunan dahulu berjalan baik,” jelasnya.
Atty menyatakan, harus ada yang bertanggungjawab dalam proyek Masjid Agung, yang membuat uang rakyat terbuang percuma. Harus ditelusuri siapa yang bertanggungjawab atas kondisi Masjid Agung saat ini.
“Kalau sejak awal semua tahapan dilakukan, nasib Masjid Agung takkan seperti saat ini,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menuturkan bahwa pemerintah melalui instansi terkait harus memperbaiki pola pengawasan terhadap pembangunan, baik yang menggunakan APBD, APBD provinsi, APBN dab CSR. “Kesalahan serupa jangan sampai berulang. Kalau terus terulang artinya partisipasi APBD gagal dan tak terukur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai, kegagalan pembangunan Masjid Agung lantaran adanya ego dari masing-masing pihak yang dimunculkan ke permukaan, sehingga kondisi tempat beribadah menjadi terbengkalai. “Setiap pembangunan mesti dilakukan secara terukur. Apalagi masjid yang merupakan tempat beribadah umat,” pungkasnya. (*)









