Harian Sederhana, Depok – Razia terhadap penunggak pajak yang digelar oleh petugas gabungan pada Rabu (20/2) menindak 67 pengendara yang kedapatan menunggak pajak dengan total nilai sekitar Rp 20 juta.
Operasi gabungan (Opgab) triwulan pertama tahun 2020 yang digelar di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Sawangan. Kasi Pendataan dan Penetapan Rina Parlina kepada wartawan mengatakan hari kedua razia sebanyak 67 pengendara.
“Yang belum membayar pajak langsung kita tindak. Notice SKPD nya terpaksa kita tahan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar,”katanya.
Sedangkan pengendara yang menunggak pajak tetapi sanggup membayar di lokasi razia disiapkan mobil Samling.
“Bagi pengendara yang siap membayar di lokasi razia kami siapkan mobil samsat keliling. Hari ini wajib pajak yang bayar langsung mencapai Rp.20 jutaan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Iwan Juanda, menjelaskan, target dari razia ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, dalam razia ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dalam razia ini kita informasikan pula berbagai kemudahan pembayaran pajak kepada masyarakat. Kita informasikan pula adanya pemberian sanksi bagi wajib pajak yang belum balik nama kendaraan hingga lima tahun dan ditambah dua tahun maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan oleh pihak Kepolisian,”katanya.
Karena itu, lanjut Iwan, didorong masyarakat untuk segera membalik namakan kendaraannya jika membeli kendaraan seken.
“Kita akan berikan kemudahan kepada wajib pajak yang akan melakukan balik nama. Segeralah baliknamakan kendaraan anda,” imbau Iwan.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok, Iptu Fitri mengatakan, pihaknya menerjunkan 23 personil guna mendukung program Operasi Gabungan Samsat Cinere.
“Ini sudah hari kedua Opgab dengan tempat berbeda. Bagi pengendara yang terjaring dan menunggak pajak kita serahkan ke Bapenda untuk di data. Sedangkan pegendara yang melanggar lalu lintas langsung kita tilang,” pungkasnya. (*)









