Harian Sederhana, Bekasi – Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang telah diatur banyak dilanggar oknum-oknum masyarakat.
Ironisnya, limbah jenis B3 yang sangat membahayakan itu banyak dibuang di sembarang tempat, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi.
Seperti yang terlihat di wilayah Kalimalang. Di beberapa lokasi yang berada di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi, terdapat beberapa titik lokasi lahan yang menjadi tempat pembuangan limbah jenis B3.
Pantauan Harian Sederhana yang mendapati beberapa lokasi, terlihat sejumlah barang limbah B3 terdiri dari ampul obat, serta bekas suntikan, kapas dan lain-lain dibuang begitu saja di sebuah lahan kosong.
Sekjen Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) yang concern pada lingkungan, Jerry mengaku sangat menyesalkan sikap oknum tak bertanggung jawab itu.
Untuk itu kata dia, pihak nya mendesak kepada pihak berwenang agar segera menyelesaikan persoalan pembuangan limbah Barang Berbahaya dan Beracun (B3) dari fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang tidak diolah dan dibuang secara benar.
“Tindakan itu tidak hanya mengancam kondisi lingkungan, limbah ini berpotensi untuk mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian,” katanya, Minggu (16/2).
Sementara itu, saat diminta konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana belum berhasil.
Yayan yang dihubungi Minggu (16/2) tidak menjawab panggilan masuk wartawan Harian Sederhana. Tidak adanya jawaban juga terjadi saat pesan elektronik disampaikan.(*)









