Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:55 WIB

Depok

Tuntut Kejelasan Ganti Rugi, Korban Penggusuran Tol Desari Demo

badge-check


					Suasana demo warga Kelurahan Krukut di depan Pengadilan Negeri Depok. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Suasana demo warga Kelurahan Krukut di depan Pengadilan Negeri Depok. (FOTO : Istimewa)

Harian Sederhana, Depok – Warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, pada Senin(17/2) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Depok.

Dalam aksinya massa menuntut ganti rugi atas proyek Tol Depok-Antasari (Desari).

Koordinator Aksi, Wawan Krukut kepada wartawan mengatakan, sebenarnya tidak minta terkait dengan haraga berapa, yang penting dapat ganti rugi.

“Bangunan sudah digusur dan dibayar tahun 2007, dapat kompensasi rumah dan pohon, tapi untuk tanahnya belum,” katanya.

Warga juga mendesak adanya keringanan biaya kasasi yang jumlahnya disebut-sebut mencapai Rp70 juta.

“Ini kan persoalannya sudah kasasi, masyarakat keberatan dengan biaya kisaran Rp70 jutaan untuk mengajukan kasasi. Kita meminta keringanan biaya kasasi,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, warga menilai pihak pengadilan tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Wawan mengatakan pada awal 2007 warga sempat mendapat ganti rugi bangunan dan pohon.

“Tapi tanah belum ada kejelasannya. Bahkan saat mereka mau ganti rugi, ada gugatan dari pihak verponding, sedangkan dulu itu tanah eks Setu Krukut, tanah garapan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau dilihat dari ketentuannya tanah bekas setu yang menjadi lahan dan telah ditempati warga itu ada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Berarti di bawah Pemerintah Provinsi. Kalau tanah verponding kan berarti di luar tanah pemerintah,” ujarnya.

Dia menyebutkan, ada sekira 100 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat proyek tol tersebut dan belum mendapat ganti rugi atas tanah yang telah digusur.

Aksi damai itu mendapat pengawalan ketat polisi. Setelah sempat berorasi, sejumlah warga akhirnya dipersilahkan masuk ke dalam gedung pengadilan untuk melakukan mediasi. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok