Menu

Mode Gelap
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Depok

Sawangan Baru Upaya Raih PBB Sesuai Target

badge-check


					Sawangan Baru Upaya Raih PBB Sesuai Target Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Meski jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada Agustus tahun 2020 mendatang, namun Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan berupaya meraih pendapatan sebesar-besarnya sebelum jatuh tempo untk mencapai target.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kelurahan Sawangan Baru, Fajar Mei Hendri saat dikonfirmasi terkait perolehan target PBB tahun ini, kemarin.

“Jadi, kami berupaya supaya perolehan PBB yang ditargetkan pihak terkait bisa meraih sesuai target. Untuk itu pihak kelurahan bekerjasama dengan pengurus lingkungan RT dan RW untuk membantu menyebarkan SPPT PBB, sekaligus mengimbau membayar PBB tepat waktu,” ujarnya.

Fajar mengakui, target PBB tahun 2020 sebesar Rp1,2 miliar, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 5.918. Diharapkan sebelum jatuh tempo masyarakat wajib pajak bisa melunasinya, karena dari pajak yang dibayarkan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Selanjutnya, jika wajib pajak memiliki PBB bermasalah seperti luas kurang/lebih atau belum dipecah, segera menghubungi kelurahan supaya bisa dipecah, sehingga memiliki SPPT sendiri.

“Kelurahan Sawangan Baru siap melayani jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait dengan PBB,” tandasnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak segan atau merasa canggung untuk datang ke kelurahan jika ada permasalahan, karena kelurahan selalu terbuka pada jam kerja. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok