Harian Sederhana, Bekasi – Revitalisasi pasar Kranji Kota Bekasi mulai memanas. Proses awalnya tanpa gejolak terkontrol oleh Rukun Warga Pasar (RWP) Pasar Kranji yang diketuai Ahmad Jawahir.
Suasana memanas pada Januari 2020. Forum Persatuan Pedagang Pasar Kranji Baru Bekasi yang diduga dimotori oleh RM mulai mengusik para pedagang terkait revitalisasi.
RWP menganggap yang dilakukan oleh RM memprovokasi pedagang sebagai upaya menggagalkan program revitalisasi pasar Kranji.
“Bahkan dalam surat yang ditujukan anggota DPRD Kota Bekasi oknum tersebut meminta Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi untuk bisa menunda revitalisasi dan bisa memperpanjang Hak izin Pemakaian Tempat Dasaran (HPTD) diperpanjang hingga 5 sampai 10 tahun ke depan,” ujar Ahmad Jawahir selaku Ketua RWP, Rabu (19/02).
Alasan sang oknum provokator minta menunda revitalisasi bahwa bangunan Pasar Kranji masih kokoh kemudian situasi ekonomi masih sulit yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat.
“Disinggung juga harga kios yang ditawarkan mahal tidak terjangkau oleh pedagang dan pernyataan lain yang sifatnya provokatif oleh RM,” katannya.
RWP sendiri menyatakan bahwa RM didukung 70 persen tetapi tak memiliki HPTD. “Mereka hanyalah sebagai pedagang kakilima yang diprovokasi oleh RM yang nyatanya dia oknum yang belum membayar kios dan los hingga Rp 60 juta,” tandas Ahmad Jawahir. (*)









