Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 17:59 WIB

Bogor

Dewan Minta Relokasi PKL Ditangguhkan

badge-check


					Dewan Minta Relokasi PKL Ditangguhkan Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta rencana relokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng yang dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 6 Maret 2020 mendatang agar ditangguhkan.

Atang mengatakan, berdasarkan aspirasi yang disampaikan para pedagang ke Komisi 2 beberapa waktu lalu, termasuk surat yang disampaikan ke Ketua DPRD agar eksekusi relokasi ditangguhkan sampai Hari Raya Idul Fitri 2020.

Menurut Politisi PKS itu, ada tiga konsern utama yang perlu dipertimbangkan. Pertama, rencana strategis penataan PKL dan pembangunan kawasan yang akan dilakukan oleh Pemkot bisa berjalan dengan baik.

Kedua, para pedagang memiliki kesempatan yang lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan mereka di hari-hari berikutnya dengan kesempatan mengoptimalkan volume penjualan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ketiga, situasi sosial bisa berjalan kondusif.

“Insya Allah saya akan komunikasikan dengan Pak Walikota dan akan memanggil Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait rencana relokasi maupun jadwal pembangunan yang akan dilakukan,” katanya.

Dan menurutnya, apabila secara teknis proses lelang dan pelaksanaan pembangunan fisik setelah pemenang tender baru dilakukan setelah lebaran.

“Saya kira perlu ada kebijakan agar pedagang diberi kesempatan untuk mengoptimalkan peluang mengais rejekinya,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi 2 Syarif Sastra. Ia menilai, Pemkot Bogor tidak perlu terburu buru untuk merelokasi PKL, karena lelang untuk penataan kawasan itupun belum dilaksanakan.

“Ketika masih ada waktu yang cukup, maka berikanlah kesempatan kepada pedagang untuk tetap berjualan hingga lebaran,” ungkapnya.

Dia mengaku, soal waktu relokasi itu harus dipersiapkan matang. Tempat relokasinya harus memadai dan betul betul sesuai dengan harapan pedagang, supaya nantinya pedagang bisa tetap berjualan kembali.

Kalau memang masih ada tenggang waktu kata dia, maka dirinya setuju bahwa relokasi ditangguhkan sampai Lebaran.

“Mereka pedagang kecil yang harus diperhatikan nasib kedepannya oleh Pemkot Bogor, jadi jangan asal asalan merelokasi,” tegasnya.

Sementara, Koordinator pedagang, Irpan Efendi usai menemui Ketua DPRD di gedung DPRD, kemarin, berharap agar DPRD sebagai penyambung lidah rakyat memperjuangkan aspirasi dan keinginan pedagang.

“Kami minta kebijakan agar relokasi bisa ditangguhkan sampai lebaran nanti,” harapnya.

Pedagang juga minta dilakukan penataan dibawah kendali Dinas UMKM, sebagai bentuk mempertahankan kawasan Lawang Saketeng yang memiliki histori sebagai sentral penjualan ikan asin terbesar. “Kami akan segera mengirim surat ke Walikota, agar mengabulkan permohonan kami,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor