Harian Sederhana, Bekasi – Kendati sempat kecewa, warga RW 18, Kelurahan Pejuang, akhirnya senang karena dua dari tiga tuntutan warga yang dilanda banjir dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa sudah dipenuhi pihak pengembang, dalam hal ini PT. Hasana Damai Putra (HDP).
Kekecewaan warga sendiri sebelumnya, sempat diluapkan melalui aksi unjukrasa dengan mendatangi kantor pengembang perumahan elit, Harapan Indah itu, kemarin.
Andika Dwianto koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa mengatakan, sudah ada tiga kesepakatan antara PT HDP dengan warga.
“Sampai hari ini, sudah dua yang dilaksanakan pihak pengembang. Yaitu, penyediaan pompa penyesatan air dan eksavator yang diturunkan untuk membersihkan sampah,” terangnya, Rabu (26/2).
Sedangkan untuk satu tuntutan kata Andika, yaitu soal tandon air, kita (warga) memberikan waktu selama enam bulan. Itu setelah penjelasan pihak pengembang yang harus berkonsultasi dengan beberapa pihak, seperti konsultan dan lainnya.
Adapun kekecewaan yang dialami warga menurut Andhika, karena jauh sebelum musibah melanda, warga RW 18, sudah kerap mewanti-wanti pihak pengembang agar sesegera mungkin antisipasi datangnya banjir.
“Respon yang diberikan setelah banjir melanda. Itulah yang membuat warga kecawa,” kata Andika yang ditemui di rumahnya.
Andika mengungkapkan, selaku salah satu tokoh masyarakat di wilayah Pejuang itu, dirinya yang “membidani” karang taruna (Katar) 18 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, menggerakkan generasi Katar 18 untuk bergerak menggelar aksi ke kantor manajemen HDP.
“Selain Katar, juga ikut dalam aksi unjukrasa remaja Masjid. Itu karena saya lah dulu yang “membidani” kelahiran Katar 18, karena di RW 18,” ungkapnya menerangkan.
Lebih jauh Andi mengatakan, terkait kesepakatan antara warga dan pengembang perumahan, pihaknya siap terus melakukan pemantauan.
“Pertama kesepakatan serah terima mesin pompa yang sudah dilakukan semalam meskipun melalui perdebatan maka warga juga kesal pengembang HDP merespon kenapa harus ada musibah datang,” ulang Andika menandaskan. (*)









