Harian Sederhana, Sukabumi – Bupati Sukabumi Marwan Hamami, berupaya meminimalisasi perkembangan rentenir atau lebih tren disebut “Bank Emok”disetiap wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Salah satunya, dengan melestarikan Program eks PNPM melalui pengembangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) lembaga yang dikelola masyarakat.
Hal itu diungkapkan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, usai resmikan Kantor Gedung UPK Jembar Jampangkulon, di Jalan Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon, Rabu (26/2)
Dia menjelaskan, UPK sendiri, merupakan lembaga bentukan masyarakat dalam forum musyawarah antar desa. Fungsi lembaga ini, salah satunya mengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat
“Pergerakan UPK ini merupakan bagian yang bisa menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Salah satunya UPK Jampang kulon ini sangat luar biasa,” jelasny.
Marwan menyebut, UPK yang ada di tiap Kecamatan ini nantinya, diharapkan meminimalkan persoalan yang terjadi saat ini. Dengan cara, masyarakat bisa bergerak untuk mengawali kegiatan usaha.
“Kemiskinan tidak dibuat oleh si miskin itu sendiri. Namun juga sistem dan institusi yang meliputi mereka. Makanya, perangkat Daerah, dari mulai Camat dan Kepala Desa harus menjalankan social engineering atau rekayasa sosial sehingga bisa menjawab tantangan umat” ungkapnya.
Lebih dalam lagi, Marwan menambahkan, bahwa kegiatan UPK menjadi sasaran program dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021, dirinya meminta Kegiatan UPK DBM harus sinergi dengan kebijakan pemerintah Daerah khususnya dalam mendukung Visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri.
Untuk melestarikan program eks PNPM tersebut, Bupati Sukabumi mengeluarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 88 tahun 2018. Tentang Pedoman Kerjasama Desa dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 79 tahun 2019, tentang Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat.
” lDana bergulir dari UPK, harus di lestarikan dan di manfaatkan dari kita untuk kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Ketua penyelenggara acara, Aga Setia Sumarna menyebutkan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini bentuk rasa syukur dan sekaligus peresmian pembangunan UPK Kecamatan Jampang Kulon.
“Ya gedung ini milik warga. khususnya bisa menggerakan kaum perempuan, dalam bentuk kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan” terangnya.
Aga juga menjelaskan, program utama dari UPK ini ialah pemberian modal bagi usaha-usaha kelompok perempuan yang ada di Jampangkulon
“Harapan kedepan, tidak hanya pinjaman modal saja. tetapi menciptakan, wirausaha yang bekerjasama dengan masyarakat disini. Hasilnya, kita akan bagi hasilnya bersama kelompok masyarakat” kata dia.(*)









