Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, sepertinya harus puas di urutan ke enam, atau juara harapan tiga dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2020.
Pada pengumuman tersebut, setelah dilakukannya penilaian tahap I dan Tahap II, Kota Bekasi juga harus berada pada posisi di bawah Kota Depok, yang menempati urutan ke 3.
Adapun Kabupaten dan Kota dengan kualifikasi juara terbaik PPD tingkat Provinsi Jawa Barat itu, ditempati Kota Bogor dan Kota Bandung. Sedang untuk Kabupaten yakni, Garut, Pangandaran dan Kabupaten Purwakarta.

Sementara juara harapan untuk kualifikasi kabupaten dan kota, ditempati Kabupaten Karawang, Cirebon dan Sumedang untuk kabupaten.
Untuk kualifikasi kota sendiri, sesuai surat yang dikirimkan pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), dengan nomor surat 002/870/perenc, tanggal 21 Pebruari 2020, yang ditandatangani Kepala Bappeda setempat, H. Mohammad Taufiq Budi Santoso, Kota Cimahi menempati urutan juara harapan pertama. Juara harapan ke dua ditempati, Kota Banjar dan Kota Bekasi berasa di posisi juara harapan 3.
Sedangkan untuk kabupaten/kota dengan kualifikasi juara terbaik daerah tingkat Provinsi Jawa Barat, posisi pertama ditempati Kabupaten Indramayu, kedua Kabupaten Bandung dan Kabupaten Kuningan di posisi ke tiga.
Kepala Badan Pembangunan penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar yang coba dikonfirmasi hal itu, belum berhasil.
Pesan elektronik yang dikirimkan ke ponselnya, Minggu (1/3), belum direspon.(*)









