Harian Sederhana, Bogor – Proyek renovasi Masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, dengan menelan anggaran mencapai Rp26 miliar bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2017 itu, terus menuai polemik, mulai indikasi penyimpangan hingga dibangun asal jadi.
Atap atau plafon tempat ibadah bagi umat muslim itu pekan lalu diketahui sudah ada bagian yang mengalami kerusakan, serta banyaknya keluhan dari masyarakat yang hendak mengambil air wudhu untuk menjalankan salat lima waktu.
Melansir bogorupdate, salah satu masyarakat dilokasi, Deddy mengeluhkan tentang licinnya lantai saat menuju ketempat wudhu.
“Licin banget ini lantainya sampai saya terpeleset sewaktu ingin mengambil air wudhu di bawah tadi,” kata Deddy, Minggu (01/3/20).
Beruntung, saat dirinya terpeleset dibagian tangga saat menuju ketempat sarana mengambil air wudhu itu, dirinya tidak sampai terguling dari anak tangga tersebut.
“Untung saja enggak sampai jatuh, kalau sampai jatuh bisa guling-gulingan dari tangga, bisa bahaya urusannya,” sebutnya.
Menurutnya, renovasi masjid di komplek Pemkab Bogor itu seakan marak penyimpangan dengan memakan anggaran uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah.
“Masa anggaran sampai miliaran rupiah tapi hasilnya seperti ini, lebih baik sewaktu sebelum di renovasi lantainya enggak selicin sekarang ini. Belum lagi kondisi dinding di luar bangunan, yang terlihat kumuh dan banyak retakan juga seperti asal jadi renovasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambernyawa menambahkan, sejak ramainya diberitakan oleh media massa terkait jebolnya atap/plafon masjid Agung Baitul Faidzin itu jajarannya langsung mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan kaitan tersebut ke pihak penegak hukum terkait.
“Saya sudah laporkan adanya dugaan Mark Up di proyek renovasi Masjid Agung Baitul Faidzin oleh kontraktor abal-abal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor,” akunya.
Sekedar diketahui, baru setahun usianya plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.
Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu. (*)









