Harian Sederhana, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) ikut memantau proses lelang untuk proyek lanjutan Masjid Agung yeng telah mangkrak dua tahun ini.
Berdasarkan informasi proses lelang paket konsultasi review DED dan paket Konsultan Manajemen Konstruksi masih berproses.
Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yuda mengatakan, walau saat ini sudah tidak ada lagi TP4D, namun pemantauan proyek-proyek pembangunan akan tetap dilakukan.
Dia mengaku, saat ini namanya Pengamanan Pembangunan Strategis. “Kami memiliki tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang pengamanan pembangunan strategis,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kepelabuhanan, kebandarudaraan.
Selain itu juga pembangunan smelter, pengolahan telekomunikasi, air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lalu masuk juga kepada pengawasan di pembangunan perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara.
Juga untuk sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
“Kami juga melakukan sosialisasi ke Kelurahan yang ada di Kota Bogor, supaya tk. kelurahan selalu pedomani Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,” tandasnya.
Dari data yang tercatat di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) saat ini terdapat 19 perusahaan yang berkompetisi untuk memenangkan lelang Masjid Agung.
“Lelang akan berjalan sampai akhir April,” ujar Kepala Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Heny Nurliani.
Sementara Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim berharap para perusahaan lokal yang mengikuti proses lelang mampu memberikan hasil yang maksimal.
“Dimana mana kalo angka proyek diatas seratus miliar kan bisa dikerjakan lelang konsolidasi dan bisa melibatkan BUMN, akan tetapi nilainya ini relaitf sedang jadi biasanya yang mengajukan lelang perusahaan lokal,” ujarnya.
Namun Dedie memastikan kalau ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para perusahaan yang akan ikut proses lelang. Pertama, Dedie menginginkan proses pengerjaan yang tepat waktu dan transparan.
Lalu Mantan Pejabat KPK itu juga menginginkan rekomendasi dari KemenPUPR harus dijadikan dasar pembangunan oleh para desainer Masjid Agung nantinya.
“Selama mereka memenuhi syarat ya kita tidak bisa menolak. Tapi ada hal yang objektif dan harus kita jadikan pertimbangan penilaian dan subjektif terkait dengan trek rekord mereka,” pungkas dia. (*)









