Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 21:35 WIB

Bogor

Ketua DPC Peradi : Kami Siap Memberikan Perlindungan Hukum Pada Masyarakat

badge-check


					Ketua DPC Peradi : Kami Siap Memberikan Perlindungan Hukum Pada Masyarakat Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – DPC Peradi Kota Bogor beraudiensi dengan DPRD Kota Bogor, Rabu (4/3). Kedatangan mereka diterima langsung Ketua DPRD Atang Trisnanto dan Wakil Ketua Jenal Mutaqin dan Dadang Danubrata.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, permsalahan yang dihadapi oleh warga Kota Bogor di mana seringkali warga tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum secara proporsional.

Maka kata Politisi PKS itu, hal tersebut juga menjadi konsen utama DPRD dalam konteks pengawasan dan juga peran peradi dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Kita berharap bahwa DPRD dengan Peradi bisa bersinergi secara lebih kuat lagi, sehingga konteks keadilan di mata hukum konsep keadilan di mata aturan konsep keadilan di depan masyarakat ini bisa kita kedepankan,” kata Atang.

Dia mengaku, DPRD harus mampu menghasilkan produk hukum yaitu berupa peraturan daerah, ataupun peraturan DPRD yang memang bisa menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal kontak DPRD membuat peraturan dan produk hukum yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Dia menjelaskan, terkait kerjasama ke depan antara DPRD dan Peradi, rekomendasikan teman-teman Peradi untuk fungsi pengawasan nya bisa koordinasi intensif dengan komisi 1 kebetulan di sini juga tadi ketua komisi 1 hadir.

Kemudian untuk konteks legislasi bisa kerjasama intensif dengan Bapemperda dan ini dua hal ini yang mungkin nanti. “Kita sama-sama bersama-sama lagi untuk mencari format terbaik pola yang paling ideal untuk kita terapkan dilakukan,” jelasnya.

Menurut dia, propemperda tahun 2020 ada 13 rancangan Perda yang akan dibahas dan kebutuhan saat ini sudah masuk masa sidang pertama. Di tahun 2020 itu ada tiga rancangan Perda dibahas karena ini sudah jalan barangkali mungkin keterlibatan Peradi untuk minta supervisi bantuan hukum.

Sementara Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Gunara menuturkan, setelah menerima jajaran pengurus Peradi, banyak yang dibahas dan kedepannya bisa dikerjasamakan dengan DPRD Kkta Bogor.

Menurut dia, poin utama sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa DPR Kota Bogor siap bersinergi dan memberikan kemampuan yang terbaiknya.

Terutama kata dia, untuk mensosialisasikan semua peraturan yang ada memang hal-hal tersebut sangat diperlukan.

“Karena saat ini sangat lemah sosialisasi sehingga masyarakat dengan Perda yang dikeluarkan oleh legislatif yang harus dilaksanakan,” katanya.

“Kami Peradi siap bekerjasama dan sinergis dengan DPRD Kota Bogor, baik pendampingan hukum, konsultasi hukum dan lainnya,” tambah Gunara.

Keberadaan DPC Peradi Kota Bogor juga menyampaikan keinginan untuk membantu bidang hukum dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat. Peradi akan membantu masyarakat yang tidak mampu yang tersandung sebuah permasalahan hukum.

Masih kata dia, pihaknya dan LBH akan siap memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dan bantuan hukum yang menimpa masyarakat.

“Apabila mereka memang tidak mampu dan ini termasuk menyangkut masalah pelaksanaan peraturan daerah maupun aturan aturan hukum yang ada di KUHP tindak pidana khusus,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor