Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, tengah menyiapkan pengajuan usulan 3 unit anjungan dukcapil mandiri (ADM), pada APBD Perubahan 2020.
Kepala Dinas Dukcapil setempat, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Harian Sederhana mengatakan, pengajuan di anggaran perubahan, terkait di APBD 2020 penyediaan ADM, tidak teralokasi.
Itu kata dia, dikarenakan saat ADM di launching oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses penetapan APBD Kota Bekasi tahun 2020 sudah dilakukan.
“Makanya di APBD Perubahan akan diusulkan untuk penyediaan ADM minimal 3 unit,” katanya, Minggu (7/3).
Tiga unit ADM ini tambah Taufiq, rencananya nanti bakal ditempatkan di tiga titik layanan kependudukan.
Pertama sambungnya, di Kantor Wali Kota Bekasi, kedua di Kantor Disdukcapil di Jalan Ir. Juanda, ketiga di Mal Pelayanan Publik (MPP) BTC Bulakkapal.
“Kita sudah siapkan (pengajuan) tiga unit anjungan dukcapil mandiri untuk nanti kita tempatkan di tiga titik sebagai uji coba,” ucap Taufiq.
Usulan anggaran pengadaan ADM ini menurut Taufiq, sesuai dengan harga barang yang sebelumnya pernah dikenalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Anggaran kalau liat harga di price list kan Rp180 juta satu unit. Jadi kita kali tiga aja, itu yang kita usulkan,” tuturnya.
Meski begitu, Taufiq berharap terdapat pilihan lain dari daftar harga barang yang sebelumnya sudah dikenalkan Kemendagri. Hal ini tentunya, dapat menyajikan harga yang lebih murah.
“Mudah-mudahan ada barang yang lebih murah karena kan sekarang ini baru tiga penyedia mudah2 besok ada penyedia lain yang bisa ngasi lebih murah kan gitu,” ujarnya.
“Kita efisiensi kaya gitu bener gak, jadi misal tadinya kita usulan hanya bisa beli tiga lalu ada barang lebih murah bisa beli 4 kan lumayan,” sambungnya.
Taufiq lebih jauh mengatakan, pengajuan untuk seluruh kecamatan se-Kota Bekasi, akan diusulkan pada APBD tahun 2021.
Dengan begitu kata dia, nantinya setiap kecamatan di Kota Bekasi akan tersedia unit ADM.
“Pembelian belasan unit ADM, akan kita ajukan dalam anggaran APBD tahun 2021 mendatang,” papar Taufiq.
Selain di APBD 2021 tambah Taufiq, pihaknya juga mengusulkan melalui banprov (bantuan provinsi) Jawa Barat.
“Dengan adanya ADM di tiap kecamatan, di tahun 2021 mendatang, semua kecamatan tidak perlu lagi ada pelayanan kependudukan. Cukup menggunakan ADM itu,” tegas dia.( *)









