Harian Sederhana, Jakarta – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama 45 kepala daerah se-Indonesia menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan pada Selasa (10/03).
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan penandatanganan komitmen MPP ini dibuat guna meningkatkan inovasi dan pembaharuan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita harus terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tentunya pelayanan tersebut juga akan terus didampingi dan dimonitoring oleh Kemenpan RB,” tutur Tjahjo.
Dirinya menegaskan, MPP dapat dijadikan salah satu solusi agar pelayanan publik tidak lagi berbelit dan dapat lebih transparan, karena MPP ini sudah terintegrasi dengan kemajuan teknologi.
“Walaupun mungkin masih belum sempurna, tapi akan terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan antara pelayanan pusat dan daerah yang tentunya kembali untuk mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Tjahjo merasa yakin ASN yang ada di daerah sudah melakukan pelayanan terbaik. Dirinya juga beharap agar ASN dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat terpisah, Yanyan Akhmad Kurnia selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sedang melakukan tahapan persiapan persiapan pendirian MPP di wilayahnya. Dirinya menyampaikan sesuai dengan arahan bupati, MPP di Kabupaten Bekasi akan segera dilaunching tahun ini.
“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya baik secara kebijakan maupun teknis seperti sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pendirian MPP. Insha Allah pertengahan tahun ini sudah bisa dilaunching,” ujar Yanyan.
Yanyan juga menambahkan, setelah dilakukan penandatanganan komitmen, akan ada persiapan sarana pra sarana, hingga tahap launching MPP yang tentunya tak luput dari pendampingan dari Tim Kementerian PANRB.
Sebagaimana diketahui bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu program prioritas tahun 2020 yang akan dilaksanakan Pemkab Bekasi. Dengan berdirinya MPP di Kabupaten Bekasi diharapkan akan memberikan kemudahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Kabupaten Bekasi. (*)









