Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:31 WIB

Pendidikan

Sekolah Berbagai Jenjang Pendidikan Diliburkan

badge-check


					Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin. Perbesar

Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin.

Harian Sederhana, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengumumkan, mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2020, sekolah diliburkan. Ini berlaku untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pendidikan nonformal se-Kota Bogor.

Tujuannya, untuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap Covid-19 atau virus corona. “Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), juga diliburkan dan baru saja diputuskan,” ujar Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Menurut Fahrudin, peliburan kegiatan belajar mengajar tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat yang digelar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan menurut pada arahan Wali dan Wakil Wali Kota Bogor. “Kami antisipasi 2 kali 14 hari ke depan. Kan sekolah tertutup, kalau satu saja yang kena, gimana,” ujarnya.

Sebelum ada arahan untuk meliburkan sekolah di Kota Bogor, Fahrudin mengatakan dirinya pun banyak dihubungi oleh kepala sekolah baik negeri atau swasta, khususnya juga orang tua wali murid. Mereka menghubunginya untuk meminta arahan dan izin meliburkan sekolah.

Karena banyak orang tua merasa khawatir akan pandemi Covid-19. “Kalau swasta sebelum ini, sudah ada yang meliburkan sekolahnya. Kalau gak salah sudah dua, itu boarding school,” kata Fahrudin.

Namun, Kadisdik mengatakan, peliburan sekolah bukan berarti total tidak ada kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, akan diusahakan para siswa dan siswi bisa belajar secara mandiri dengan arahan dari guru-gurunya secara online.

Fahrudin mengimbau kepada orangtua para pelajar untuk tidak mengizinkan anaknya bepergian keluar rumah setelah ditetapkan libur bagi sekolah di Kota Hujan.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang membuat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Covid-19.

“Begitu pun tidak ada kegiatan belajar outing class/studi tour termasuk renang. Semua sudah disampaiakan kepada kepala sekolah,” terangnya.

Kebijakan serupa juga dilakukan Disdik Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Bogor.

“Ya sekolah diliburkan selama dua minggu. Sementara waktu siswa belajar jarak jauh,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Entis Sutisna.

Tak hanya libur sekolah, pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk SMK/MAW di Bogor yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020 ditunda.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat semalam, UN ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Dinas Pendidikan Jabar Aang Karyana.

Dengan adanya keputasan tersebut, Aang mengaku sudah menyampaikan hal ini melalui surat edaran kepada semua sekolah. Dipastikan informasi ini sampai ke semua siswa.

“Langsung diinformasikan ke sekolah dan dilanjutkan ke siswa,” ulasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan