Menu

Mode Gelap
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Depok

Urus JKN-KIS, Peserta Diminta Tidak ke Kantor BPJS Kesehatan

badge-check


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Untuk menjaga dan melindungi diri, serta menghindari penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan Cabang Depok mengimbau kepada masyarakat Kota Depok yang memiliki keperluan untuk mengurus JKN-KIS/BPJS Kesehatan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500400 atau mengakses aplikasi Mobile JKN.

“Pelayanan di Kantor BPJS Cabang Depok tetap dibuka dan tidak ditutup. Hanya, kami mengimbau agar peserta sebaiknya mengakses aplikasi mobile JKN atau menghubungi 1500400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam, Senin (16/3/2020).

Dijelaskannya, imbauan ini disampaikan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota Depok agar menghindari kerumuman massa yang bisa berpotensi terjadinya penularan corona.

“Kita batasi ya menindaklanjuti SE Walikota, tidak ada kumpul-kumpul massa. Jadi mohon teman-teman bantu infokan, diimbau untuk tidak melakukan pelayanan langsung di kantor, tapi lebih baik melalui mobile JKN dan 1500400. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga Depok,” tuturnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok