Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 04:24 WIB

Depok

Libur 14 Hari

badge-check


					Libur 14 Hari Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Selepas diumumkannya ada dua orang Depok yang terindikasi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu, banyak orang tua murid yang meminta untuk diliburkan sekolah.

Salah satu alasan karena sekolah sangat berdekatan dengan tempat penderita virus corona tersebut. Beberapa orang mendesak saya, baik ada yang langsung maupun dibeberapa WhatsApp Grup.

Atas dasar kedekatan saya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, usulan itu saya teruskan kepada pihak yang berwenang agar bisa memutuskan dengan mengambil kebijakan untuk hal tersebut. Walaupun walhasil diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok tidak diperkenankan meliburkan sekolah pada waktu itu.

Pemerintah pusat, gubernur, walikota dan Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan wabah Covid-19 pun hanya meminta kepada warga agar tenang dan tidak panik.

Derasnya informasi di era globalisasi baik dari internet, media sosial dan pemberitaan televisi terhadap Covid-19 menjadi semakin meningkat dan mengkhawatirkan dunia termasuk Indonesia.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menjadi pelopor gerakan meliburkan sekolah dan akhirnya banyak diikuti oleh daerah-daerah lain. Sayangnya meliburkan sekolah tidak diikuti oleh libur dari lembaga-lembaga lainnya dan liburnya anak-anak sekolah kebanyakan tidak dipahami oleh siswa dan orang tua murid. Apa yang terjadi?

Covid-19 itu penyebarannya melalui pertemuan antara manusia. Sangatlah diharapkan dengan meliburkan akan terjadi pengurangan pertemuan yang menyebabkan tertularkannya Covid-19 kepada temannya atau orang lainnya.

Tetapi apa yang terjadi, libur 14 hari ini bagi anak-anak sekolah diartikan lain. Dianggap seperti liburan sekolah bisa berlibur kemana-mana. Jika ini tidak dipahami secara baik maka istilah gagal paham terjadi. Maka ketika siswa masuk sekolah nanti tak seperti yang diharapkan.

Kebijakan 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan, 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid-19, 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang.

Mengapa? Ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal. Jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman.

Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu. Itulah yang terjadi di Wuhan tempat asal virus tersebut.

Wuhan seperti kota mati tak ada aktivitas, semua tinggal dirumah. Ketika selama dirumah ada yang terjangkit maka segera diambil tindakan oleh tim satgas yang berwenang untuk menangani hal tersebut.

Walhasil China bisa dikatakan sukses menangani wabah tersebut walau banyak korban disana, tetapi sekarang sudah jauh merosot jumlah penderitanya. Sekarang di luar negara China yang kewalahan seperti di Italia dan bisa jadi Indonesia.

Langkah meliburkan sekolah adalah langkah awal harusnya bisa diikuti oleh langkah kebijakan nasional untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meliburkan semua kegiatan perekonomian.

Memang butuh keberanian dan perhitungan yang masak untuk hal tersebut baik dari sisi ketersediaan bahan pokok untuk semua rakyat maupun dampak ekonomi nasional yang akan terjadi. Selain mencari obat untuk menyembuhkan orang positif terjangkit Covid-19.

Semoga Allah SWT menjaga diri kita, anak-anak kita, bapak-ibu kita, dan semua warga negara Indonesia dari hal-hal buruk dan penyakit Covid-19 ini. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok