Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 22:19 WIB

Sukabumi

Kota Sukabumi Liburkan Sekolah

badge-check


					Kota Sukabumi Liburkan Sekolah Perbesar

Harian Sederhana, Sukabumi – Imbauan Gubernur Ridwan Kamil, di ikuti sejumlah daerah Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, yakni meliburkan siswa sekolah untuk belajar di rumah. Imbauan ini, terkait bahaya penyebaran Covid -19 yang terjadi di Indonesia.

Salah satunya, Kabupaten Sukabumi melalui surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/1920/Sekre pada tanggal 15 Maret 2020.

Edaran tersebut menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan Kabupaten Sukabumi ditujukan kepada Pengawas Sekokah/penilik, Kepala Sekolah Paud/TKN/S, SDN/S/SMPN/S Se Kabupaten Sukabumi.

Surat edaran mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan Virus Corona Disease 19 (Covid-19), Surat edaran gubernur, surat edaran menteri dikbud, syrat edar dinas pendidikan jabar dan BSNP terkait pencegahan dan penyebaran Virus Corona.

“Garis besarnya, dari hasil keputusannya kegiatan belajar di rumah, dan Guru wajib memberikan tugas kepada siswa selama 14 hari kedepan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohamad Solihin.

Sementara, bagi kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidik tetap bertugas untuk pelayanan administrasi di sekolah.

“Tenaga pendidik, juga memberitahukan kepada orang tua siswa memastikan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah. Sesangkan pengawasan melakukan pengawasan dan pemantauan ke sekolah,” kata dia.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, juga mengumumkan kebijakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tertanggal 16 Maret 2020 Dini Hari tadi, terkait pencegahan Virus Corona (Covid -19).

“Kegaitan Belajar Mengajar (KBM) dirumahkan dari 16-29 Maret 2020, dengan tenaga pendidik memberi tugas siswa. Dan satuan pendidikan melaporkan hasil KBM di rumah tersebut,” jelas Kepala DIkbud Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu usai rakor.

Orang tua, melakukan pengawasan kepada anak dan bisa memyelesaikan tugas yang diberikan sekolah. “Bagi guru, tetap masuk seperti biasa dan memantau anak dari sekolah dan melaporkan hasilnya,” tandasnya.

Nicke juga mengimbau, agar tidak membawa anaknya berpegian keluar rumah, terlebih tidak menggangu belajar anak. Dan menghubungi call Centre Virus Corona bila mencirugai adanya gejala penyakit tersebut.

“Jangan lupa Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan.lingkungan. Langsung hubungi call centre jika menemui gejala covid -19,” kata Nicke. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi