Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:57 WIB

Bogor

Soal Sekolah Ibu, Legislator Suport Langkah Kejaksaan

badge-check


					Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih. Perbesar

Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih.

Harian Sederhana, Bogor – Dalam penanganan Sekolah Ibu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengambil dokumen penyelenggaraan program Sekolah Ibu pada 68 kelurahan di enam kecamatan. Dan hal itu mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kota Hujan.

Ketua Komisi IV, Ence Setiawan mengatakan bahwa langkah Korp Adhyaksa mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu, disinyalir lantaran adanya kesalahan dari sisi teknis.

“Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menggunakan APBD. Mestinya sebelum ada aturan yang mengikat, jangan dulu dilaksanakan, ujungnya bisa bermasalah,” ujarnya Ence, Senin (16/3).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa saat Sekolah Ibu digulirkan serentak di 68 kelurahan saat 2018 lalu, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak program itu digulirkan.

Lantaran kata dia, kegiatan itu dinilai tak menyentuh langsung kepada masyarakat. Selain belum adanya aturan yang mengikat. “Sudah jelas saat itu kami menolak. Kami sangat menyayangkan dengan adanya hal ini,” ucapnya.

Ence juga menyatakan bahwa Komisi IV bakal kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dewan. “Ya, kalau kejaksaan memanggil itu kan hak mereka. Kita sih siap saja. Kami berharap ke depan pemerintah mesti melakukan kajian matang, sebelum mengeksekusi program,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut, apabila di dalamnya memang terjadi pelanggaran aturan.

“Ya, saya mengapresiasi langkah kejari. Sekarang tinggal tunggu perkembangannya saja, dan mesti mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Iapun meminta kejaksaan serius dan tidak tebang pilih dalam menggungkap setiap permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor. “Intinya kejaksaan jangan sampai tebang pilih soal apapun,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bogor rupanya tengah membidik program Sekolah Ibu yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak 2017 silam. Pasalnya, pada pekan lalu Korp Adhyaksa telah mengambil dokumen terkait kegiatan tersebut. Terakhir, mereka mengambil berkas pada seluruh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Selatan.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha enggan berkomentar banyak perihal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” ujarnya

Kendati demikian, Cakra pun tidak membantah terkait informasi tersebut. “Ya, lihat saja nanti perkembangannya akan seperti apa,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih. Pelaksanaan Sekolah Ibu dilakukan di aula-aula Kelurahan di Kota Bogor. Kegiatan dilakukan dalam dua kali seminggu selama kurang lebih tiga bulan dengan mengikuti 19 modul dan 20 kali pertemuan.

Pada 2018, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sementara di 2019 angkanya naik menjadi Rp10,2 miliar. Program tersebut saat 2018 lalu sempat berpolemik lantaran dinilai oleh DPRD tidak terlalu menyentuh kepada masyarakat.

Pemerintah sendiri akhirnya menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu, yang ditetapkan pada 28 Januari 2019. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor