Harian Sederhana, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengambil kebijakan dengan memutuskan seluruh tempat hiburan malam (THM), yang ada di Kota Bekasi untuk menutup usahanya, terhitung sejak malam ini, Kamis, (19/3).
“Kami sudah rapatkan dan putuskan semua THM yakni, karoke, diskotik dan spa terhitung malam ini ditutup. Para pelaku usaha THM, kami harapkan agar dapat memahami kondisi terkini,” kata Rahmat Effendi di Posko Covid-19 Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Selain itu tambah Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, dirinya juga meminta agar seluruh pelaku usaha rumah makan, untuk mengurangi atau tidak memperbolehkan keramaian. Seperti kata dia, acara pernikahan dan semacamnya.
“Harus dikurangi juga kegiatan besar, karena saat ini seperti pesta pernikahan itu juga diminta untuk dituda,” imbuhnya.
Namun politisi Partai Golkar itu menolak jika dikatakan wilayah Kota Bekasi masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus virus Corona.
“Saat ini sifatnya masih dalam upaya pencegahan penularan. Semua kebijakan itu untuk meminimalisir atau pencegahan adanya penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penularan wabah virus Corona atau Covid-19 melonjak drastis di Kota Bekasi.
Bahkan sembilan warga sudah dinyatakan positif corona. Hingga hari ini, terdapat 66 orang suspect corona. Rinciannya, sembilan positif terinfeksi virus corona, 45 orang dalam pengawasan dan 21 sudah berstatus pasien dalam penagawasan. (*)









