Harian Sederhana, Sukabumi – Akhirnya Tempat Hiburan Malam (THM) atau tempat Karaoke di Kota Sukabumi ditutup sementara. hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Kesepakatan tersebut diambil, usai rapat koordinasi lintas sektoral dengan semua manajemen THM bersama Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Satpol PP Kota Sukabumi, Unsur Pemkot Sukabumi, di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/3) Sore.
“THM ditutup sementara, Teritung malam ini, Sabtu 21 Maret 2020 hingga batas yang tidak ditentukan sampai kondisi kembali normal,” jelas PS Paur Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin, usai rapat.
Dalam rapat tersebut, Lanjut Solehudin, seluruh pihak menyatakan sepakat untuk memberhentikan seluruh aktivitas THM khususnya tempat karaoke.
Keputusan tersebut, sehubungan adanya pandemi Corona Virus yang melanda negeri ini dalam dua pekan terakhir.
“Sudah disepakati bersama, seluruh manajemen THM juga hadir yakni karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy puppy dan Syahrini,” ungkapanya.
Dari hasil kespakatan ini, ditindaklanjuti melalui surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Sukabumi.
“Kesepakatan yang ditandatangani ini, menjadi dasar edaran pemangku kebijakan yang akan dilayangkan ke semua manajemen THM. Waktunya juga tak terbatas, ya yeritung hari ini,” tandasnya. (*)









