Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:18 WIB

Pendidikan

Disdik Kota Bogor : Tak Boleh Gunakan Dana BOS untuk Disinfektan

badge-check


					Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin. Perbesar

Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin.

Harian Sederhana, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, melarang sekolah-sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian alat kesehatan (alkes) serta cairan disinfektan, sebagai langkah mencegah penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Sebab, kata Kepala Disdik, Fahrudin,, untuk penyemprotan disinfektan akan dikoordinasikan dengan Dinkes Kota Bogor.

“Yang bisa mandiri silahkan semprot sendiri, kalau tidak nanti dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk sekolah yang belum tercover penyemprotan, bisa iuran sukarela. Itu bisa dilakukan dari Komite kalau SMK juga SMA. Nah dana BOS tidak bisa digunakan,” jelasnya, kemarin.

Namun, Disdik Kabupaten Bogor, tidak melarang sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli kelengkapan penyemprotan disinfektan.

“Kami disarankan menggunakan cairan bayclin, dan sudah ada dari Pak Menteri untuk menanggulangi corona bisa menggunakan dana BOS untuk membeli kelengkapan ini,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, Jum”at (20/3).

Entis menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan penyemprotan di beberapa sekolah. Ini dilakukan sebagai langkah mencegah penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Ini kan darurat, penyemprotan dilakukan mulai hari ini (Jumat, 20 Maret 2020). Minimal selama 14 hari ada dua kali penyemprotan untuk antisipasi COVID-19. Meskipun sekali penyemprotan bertahan 14 hari,” ujar Entis.

Menurut dia, penyemprotan ini sengaja dilakukan saat sekolah sedang kosong. Ini karena pemerintah sedang menerapkan belajar di rumah selama dua pekan untuk para siswa di Kabupaten Bogor.

“Penyemprotan hari ini dilakukan di SMPN 2 Cibinong dan SDN Pajeleran Cibinong. Penyemprotan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain,” katanya.

Dia menyebutkan, di wilayah Kabupaten Bogor ada sebanyak 1.563 SD negeri, 301 SD swasta, 88 SMP negeri dan 600 SMP swasta.

Terkait anggaran penyemprotan disinfektan, menurut dia, menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk membeli kelengkapan penyemprotan disinfektan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan