Menu

Mode Gelap
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:41 WIB

Depok

Social Distancing, Kejari Depok Tutup Loket Tilang

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok lakukan penutupan loket tilang mulai Senin (23/3). Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok lakukan penutupan loket tilang mulai Senin (23/3).

Harian Sederhana, Depok – Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus Corona), loket tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Depok, Arief Syafriyanto mengatakan, ditutupnya loket tilang adalah bagian dari cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Disisi lain, sejalan dengan upaya Pemerintah dalam rangka tanggap situasi penyebaran wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh badan kesehatan dunia (WHO). Sehingga social distancing (mengambil jarak dengan orang banyak) adalah cara terampuh untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Ini adalah cara kami untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena di hari Kamis dan Jumat jumlah pelanggar yang datang ke loket cukup banyak,” kata Arief, Senin (23/3).

Adapun pelayanan loket tilang akan ditutup sementara waktu mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2020. Selanjutnya, pelayanan loket tilang akan dibuka kembali pada Senin 30 Maret 2020.

“Jika kondisi memungkinkan, kami akan tutup loket tilang selama satu pekan. Namun, jika virus Covid-19 semakin meluas, penambahan penutupan akan diperpanjang, sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok