Harian Sederhana, Bekasi – Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III, dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat ini melaksanakan belajar di rumah.
Hal itu menyusul kebijakan pihak penyelenggara pendidikan kilat (Diklat) Pendidikan Pelatihan Pimpinan (PIM) III dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Sugino kepada Harian Sederhana mengatakan, di rumahkan sistem belajar bagi para peserta PIM III, sudah berlangsung selama 3 hari.
“Jadi tidak dihentikan proses pendidikannya, hanya sistemnya dirubah dengan tetap belajar di rumah,” kata Sugino, Selasa, (24/3).
Untuk peserta pendidikan dari Kota Bekasi sendiri kata dia, sebanyak 9 orang. Mereka diantaranya, sekretaris, baik Sekretaris Kecamatan maupun Sekretaris Dinas.
“Diantaranya yang saya ingat Bramtio Sekretaris Dinas Kesehatan dan Diani Sekretaris Kecamatan Bekasi Barat. Ya yang pasti eselon 3,” terang Sugiono.
Untuk diketahui, Diklat PIM III merupakan kewajiban bagi aparatur pemerintah, dalam menambah wawasan serta untuk membentuk figur-figur pemimpin birokrasi yang berkompetensi tinggi dan mampu menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam program dan memimpin pelaksanaannya. (*)









