Menu

Mode Gelap
Kamis, 5 Februari 2026 | 15:38 WIB

Depok

Pelayanan Kartu Kuning Menggunakan Online

badge-check


					Pelayanan Kartu Kuning Menggunakan Online Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menginformasikan bahwa pelayanan pembuatan AK1 atau Kartu Kuning untuk sementara hanya bisa dilakukan melalui Bursa Kerja Online (BKOL). BKOL yang bisa diakses melalui website http://bkol.depok.go.id. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Hal ini kita laksanakan juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/141-Huk/BKPSDM tentang penyesuaian sistemkerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, pada Kamis (26/3).

Dikatakannya, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi petugas operator dengan nomor 088977005647atas nama Rama.

“Pelayanan harus tetap jalan. Namun kami menghindari tatap muka. Untuk pencetakan dan pengambilan kartu, bisa dilakukan dengan perjanjian sebelumnya. Biasanya satu hari bisa selesai,” terangnya.

Manto menyebut, pasca merebaknya kasus virus Corona, pihaknya mencatat terdapat penurunan jumlah permohonan Kartu Kuning. Dari yang biasanya minimal 10 pemohon, saat ini hanya kurang dari lima pemohon setiap harinya.

“Rentan waktu Januari-Februari masih ada 10 pemohon setiap harinya. Sekarang memang belum ada laporan resmi, tetapi yang kami lihat ada penurunan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, agar pelayanan bisa kembali normal,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok