Harian Sederhana, Bogor – Masa belajar di rumah di Kota Bogor diperpanjang, hingga 11 April 2020. Mengingkat, semakin banyaknya warga Kota Bogor dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19).
Perpanjangan libur masa belajar di rumah bagi peserta didik Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor itu tertuang dalam surat edaran nomor: 061/1169-Umum dan ditandatangani Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, pada tanggal 24 Maret 2020.
Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Paud/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor itu diterbitkan, dalam menyikapi ditetapkannya surat keputusan walikota bogor nomor : 900.45-214 tahun 2020 tentang wabah penyakit corona virus (covid 19) sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid 19.
Maka, dengan ini pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah mulai 30 Maret 11 April 2020, tulis surat edaran tersebut yang diterima Harian Sederhana, kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin mengimbau kepada siswa-siswi tetap berada di dalam rumah dan tidak mengerjakan tugas secara kelompok.
Selain itu, tidak melakukan kegiatan di luar rumah (pusat olahraga, rekreasi, pusat perbelanjaan dan permainan/mall), dalam masa belajar di rumah. “Manfaatkanlah masa belajar di rumah itu dengan sebaik-baiknya dan jangan bepergian,” imbuhnya. (*)









