Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 00:07 WIB

Bekasi

Klarifikasi Pemberitaan Lockdown di Wilayah Tambun Selatan dan Cibitung

badge-check


					Klarifikasi Pemberitaan Lockdown di Wilayah Tambun Selatan dan Cibitung Perbesar

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Juru Bicara Pusat dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang sedang ramai di masyarakat, terkait sistem lockdown maupun block down di Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung, Jumat (27/3).

Alamsyah menegaskan, tidak ada sistem karantina wilayah lockdown maupun block down yang akan diberlakukan di dua kecamatan yang masuk ke dalam zona merah tersebut.

“Kami di sini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” jelasnya.

Sebelumnya, diinformasikan Tambun Selatan dan Cibitung masuk dalam kategori wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Bekasi, hal ini disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Menurut Alamsyah, rapat yang digelar Kamis lalu itu, lebih membahas tentang pengutamakan pendampingan khusus di wilayah zona merah tersebut.

“Dalam rapat kemarin, gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah red zone yang ada di Kabupaten Bekasi, langkah khusus bukan berarti lockdown,” imbuhnya.

Faktanya, dirinya menyebutkan statement yang mengatakan pada awal April 2020 Pemkab Bekasi akan memberlakukan Lockdown di wilayah zona merah adalah tidak benar.

Alamsyah juga menjabarkan, beberapa langkah khusus yang akan dilakukan, terutama di wilayah zona merah oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi.

“Ada beberapa langkah khusus seperti, persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri agar dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk wilayah yang terpapar COVID-19 juga akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air, yang akan dipasang di terminal maupun pasar.

“Di tempat umum juga akan kami lakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan surveilens wilayah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, langkah khusus yang akan dilakukan di wilayah zona merah ini juga akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit terkait COVID-19 ini.

“Kami juga akan memaksimalkan dengan menggalang CSR untuk membantu dalam memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan,” tutup Alamsyah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi