Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:30 WIB

Nasional

Proses KBM Dari Rumah Diperpanjang Hingga 13 April

badge-check


					FOTO : Ilustrasi Perbesar

FOTO : Ilustrasi

Harian Sederhana, Bandung – Pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah kembali diperpanjang hingga 13 April 2020. Ini dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar).sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Mengingat, perkembangan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Provinsi Jabar. “Kebijakan ini merupakan bagian upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika, Sabtu (28/3).

Namun, Kadisdik berharap, KBM dari rumah harus dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kepanikan, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua peserta didik.

“Belajar di rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” ujarnya.

Pelaksanaan KBM dari setiap guru mata pelajaran, lanjut Kadisdik, harus dikoordinasikan dengan wali kelas peserta didik, agar tidak ada pemberian tugas yang menumpuk, sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020.

“Penugasan tidak diharuskan secara kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran reguler, namun cukup merepresentasikan mata pelajaran,” tuturnya.

Lebih jauh Kadisdik menjelaskan, belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, salah satunya mengenai pandemi Covid-19.

Selain itu, aktivitas belajar di rumah dapat dilakukan secara variatif antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk, mempertimbangkan fasilitas belajar yang ada di rumah.

“Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah pun harus diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif,” tambahnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional