Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:15 WIB

Bekasi

Dishub Batalkan Musik Gratis 2020

badge-check


					Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Enung Nurcholis Perbesar

Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Enung Nurcholis

Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, membatalkan pelaksanaan mudik gratis tahun 2020.

Sekretaris Dishub, Enung Nurcholis mengatakan, pembatalan guna menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Barat no 306/49/DISHUB tanggal 27 Maret 2020 tentang tidak mudik dan piknik tahun 2020 dalam keadaan tertentu wabah virus Corona.

“Terkait hal itu, maka Dishub Kota Bekasi menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 800/1436 -DISHUB.Angkutan tentang pembatalan mudik gratis tahun 2020, yang ditandatangani kepala Dinas Perhubungan Dadang Ginanjar Samsupraja tanggal 30 Maret,” tuturnya kepada Harian Sederhana di ruang kerjanya, Senin (30/03).

Menurut Enung, pembatalan mudik gratis itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Diharapkan, dengan pembatalan kegiatan rutin tahunan itu penyebaran dapat terhenti.

Menjawab adakah pengawasan dilakukan jajarannya terhadap masyarakat yang tetap melakukan kegiatan mudik, Enung mengaku itu tetap dilakukan petugas.

Namun, kata dia, jumlah petugas yang mengawasi tidak sebanyak biasanya yaitu sebelum mewabahnya virus corona.

“Itu terkait edaran pemerintah yang meminta menjaga jarak dan tidak berkumpul guna mengurangi penyebaran virus,” tandasnya (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi