Harian Sederhana, Bekasi – Kabar meninggalnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rita Rachmawati pada, Senin, (30/3) di RSUD Kota Bekasi karena virus corona terbantahkan.
Hal itu, setelah dikeluarkannya hasil laborotarium oleh Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Kesehatan setempat.
Dalam surat yang diterima Harian Sederhana, hasil Laboratorium yang dikeluarkan UPTD laboratorium Daerah, tertanggal 30 Maret 2020, Rita dinyatakan negatif.

Hasil Laboratorium yang dikeluarkan UPTD laboratorium Daerah, tertanggal 30 Maret 2020, Rita dinyatakan negatif.
Rita sendiri sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bekasi, hingga menimbulkan kabar yang bersangkutan susfec Corona.
Satgasus Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan setempat kepada wartawan salam keterangannya mengatakan, belum menerima hasil resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
“Belum, semua test pemeriksaan di RSUD Kota dan Dinkes kota Bekasi,” katanya, Selasa (31/3).
Sementara itu Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah melakukan lockdown sejak Senin (30/3) hingga 10 April 2020. (*)









