Harian Sederhana, Sukabumi – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku sudah mengajukan pergeseran anggaran dari bantuan gubernur (ban-gub) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan Covid-19.
Meskipun kata Fahmi belum ada surat resmi dari provinsi, namun setidaknya dana untuk keperluan Covid-19 yang dibutuhkan sudah tersedia.
“Daerah boleh mengajukan perubahan anggaran untuk keperluan Covid-19. Dan itu sudah kita (pemkot) lakukan,” ujar Fahmi. Selasa, (31/3).
Anggaran sebesar Rp10 miliar yang diajukan itu lanjut fahmi, khusus akan digunakan untuk pembangunan ruang isolasi di RSUD R Syamsudin SH dengan berbagai kelengkapan yang khusus.
Jadi lanjut dia, ada anggaran ban-gub untuk pengadaan perlatan dan ct scan di rumah sakit dan itu digeser untuk pengangan covid-19, walaupun saat ini belum ada jawaban dari provinsi.
“Sebab dedline tanggal 5 april menunggu kota dan kabupaten memasukan pengajuan,” jelas Fahmi.
Sejauh ini lanjut Fahmi, pihaknya belum bisa estimasikan secara detail anggaran yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi, karena ada hubungan dengan kesehatan dan penanganan rawan pangan.
Jadi kata Fahmi saat ini masih terus menghitung kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut. Sebab, jika tingkat kegawat darurat meningkat otomatis anggaran akan meningkat. “Kita masih menghitung, keseluruhan kebutuhan anggaran untuk keperluan covid-19,” tutur Fahmi.
Sebelumnya Fahmi juga mengungkapkan, pergeseran anggaran juga akan dilakukan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk covid-19. Anggaran yang ditarik, akan digunakan untuk penanganan Covid 19.
“Kita juga belum tahu, penanganannya seperti apa yang pasti semua ditarik. Kecuali, pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (*)









