Harian Sederhana, Bogor – Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor menggulirkan layanan belanja online di sejumlah pasar tradisional yang dikelolanya.
Layanan belanja online ini untuk kemudahan masyarakat sebagai konsumen yang ingin belanja kebutuhan pokok, jadi tidak perlu lagi datang ke pasar tradisional. Warga hanya tinggal memesan langsung ke pedagang melalui telepon genggam di rumah.
Kasubag Humas Perumda PPJ Kota Bogor Riyadul Muslim mengatakan, layanan belanja secara daring ini sebagai bentuk ikhtiar Perumda PPJ di tengah situasi dan kondisi merebaknya wabah virus corona.
Namun kata Riyadul, tentunya kebutuhan pokok masyarakat juga harus tetap terpenuhi. Sehingga dikeluarkan terobosan untuk mempermudah warga mendapatkan kebutuhan pokok.
“Ini terobosan kita dalam mendukung penerapan social dan physical distancing sehingga meminimalisir keramaian orang di pasar. Ini juga untuk memotivasi masyarakat agar tetap di rumah tidak datang berbondong-bondong ke pasar,” kata Riyadul kemarin.
Oi sapaan akrabnya melanjutkan, saat ini, baru ada lima pasar yang menerapkan layanan belanja online, antara lain Pasar Baru Bogor, Pasar Jambu Dua, Pasar Gunung Batu, Pasar Sukasari dan Pasar Padasuka (Cumpok).
Para pedagang di pasar tersebut masing-masing akan melayani langsung kebutuhan pokok yang dipesan oleh pembeli dan dapat dikirim ke rumah.
Menurut dia, kebutuhan pokok yang disediakan oleh pedagang mulai dari sembako, beras, lauk pauk, sayur-sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, aneka makanan dan minuman serta lainnya, bahkan jahitan.
“Tapi untuk kualitas barang merupakan tanggungjawab penjual, bukan tanggungjawab manajemen pasar,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui data nomor-nomor layanan belanja online pedagang sesuai dengan kebutuhan pokok dapat mengakses portal resmi Perumda PPJ, yakni www.pasarpakuanjaya.co.id.
“Sejauh ini (ketersediaan kebutuhan pokok) di pasar masih stabil dan cukup. Tapi ada yang naik dan turun untuk harganya,” tandasnya.
Sebelumnya, Perumda PPJ dalam mendukung upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 telah melakukan penyesuaian jam buka pasar mulai 30 Maret sampai dengan 8 April 2020. Berikut 10 pasar yang mengalami penyesuaian jam buka;
1. Pasar Kebon Kembang, jam: 10.00 – 16.00
2. Pasar Baru Bogor, jam: Pagi 09.00 – 17.00, Malam 22.00 – 06.00
3. Pasar Sukasari, jam: Pagi 09.00 – 17.00, Malam 22.00 – 06.00
4. Pasar Jambu Dua, jam: 14.00 – 22.00
5. Pasar Gunung Batu, jam: 07.00 – 16.00
6. Pasar Merdeka, jam: Pagi 07.00 – 12.00, Malam 22.00 – 06.00
7. Pasar Devris, jam: 10.00 – 16.00
8. Pasar Tanah Baru, jam: 15.00 – 21.00
9. Plaza Bogor, jam: 10.00 – 17.00, Khusus Yogya, jam: 10.00 – 19.00
10. Pasar Pada Suka, jam: 05.00 – 11.00









