Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 21:13 WIB

Bogor

Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

badge-check


					Plt Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung menginstruksikan para Camat dan Lurah se-Kota Bogor agar segera membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Corona. Perbesar

Plt Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung menginstruksikan para Camat dan Lurah se-Kota Bogor agar segera membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Corona.

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan keputusan terkait pergantian pelaksanaan salat berjamaah di masjid dan kegiatan keagamaan lainnya sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Keputusan itu hasil kesepatakan bersama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor.

Keputusan bersama disepakati untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 19 atau Covid-19 di Kota Bogor yang menginstruksikan kepada seluruh DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) agar mengganti pelaksanaan salat Jumat dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

Sementara, untuk pelaksanaan salat lima waktu berjamaah di masjid agar dapat dilakukan di rumah masing-masing, termasuk kegiatan ibadah di Gereja, Pura, Vihara, Klenteng, dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan secara berkumpul yang berpotensi penularan wabah Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menuturkan, keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi Kota Bogor yang telah berada pada kejadian luar biasa (KLB) untuk perkembangan kasus Covid-19.

“Semua pihak bertekad untuk bekerja sama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Ketua Dewan Masjid Kota Bogor, Ade Sarmili menilai, saat ini masih banyak masyarakat yang masih merasa sehat, segar dan bugar.

Namun yang bahaya jika seseorang menjadi Carrier Corona atau orang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tapi tidak bergejala atau terlihat seperti orang sehat, tidak merasa sakit atau memiliki gejala yang sangat ringan, namun bisa menyebabkan orang lain tertular penyakit.

“Dia sehat dan kuat karena mungkin sistem imun di tubuhnya kuat, tapi dia bisa menjadi Carrier Corona atau penyebab tersebarnya wabah itu, terutama kepada orang orang yang rentan, manula dan yang punya penyakit penyerta,” katanya.

Dia berharap keputusan bersama ini bisa meminimalisir kerumunan orang, sehingga perkembangan wabah Covid-19 bisa diputus sedikit demi sedikit. “Dan semoga ummat memaklumi dan menjadikan sebagai sumber ilmu,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor