Harian Sederhana, Sukabumi – Akhirnya tujuh narapidana perkara tindak pidana umum, mendapat hukuman bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nyomplong, Kota Sukabumi.
Terpilihnya ketujuh warga binaan tersebut, berdasarkan Permenkum Ham Nomor 10 Tahun 2020 tentang program pembebasan bersyarat, asimilasi dan hak integrasi narapidana berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona.
“Ada tujuh warga binaan, yang bisa menghirup udara bebas. Mereka telah mendapat keringanan dan bebas bersyarat,” Ujar Kasi Binadik dan Giatza, Lapas Klas IIB Nyomplong Sukabumi, Irfan Rizki Prasetyawan, Kamis (2/4)
pembebasan itu lanjut Irfan, merupakan tidak lanjut dari aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Terlebih mereka telah memenuhi persyaratan.
“Mereka merupakan narapidana perkara pidana umum dan perkara narkotika yang hukumannya di bawah lima tahun pidana. Selain itu, para narapidana tersebut sudah menjalani setengah dari masa hukuman,” beber dia
Meski telah dinyatakan bebas bersyarat, Namun Perlu di ketahui ke tujuh narapidana harus mematuhi aturan, salah satunya tidak keluar rumah “Sebelum SK bebas keluar, mereka tidak boleh keluar rumah. jika melanggar bisa saja di batalkan,” terangnya.
Tidak hanya 7 Warga binaan saja yang bebas bersyarat, kata Irfan, pihak Lapas saat ini masih melakukan pendataan untuk program asimiaisi dan hak integrasi ini. namun demikian pihaknya, tidak ingin gegabah membebaskan karena harus sesuai dengan aturan.
“Saat ini, kami bersama tim sedang melakukan pendataan kembali. Ya, bisa saja mungkin kalau memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan beberpaa narapidana kembali bebas bersyarat,” bebernya.
Untuk penanggulangan dan pencegahan wabah covid 19, pihak lapas juga telah melakukan standar operasional kesehatan. Salah satunya, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penyuluhan kepada warga binaan untuk melakukan PHBS dan penyediaan bilik disinfektan.
“Pastinya, kami mendukung program pemerintah dalam peningkatan kewaspadaan terhadap wabah virus corona ini, bahkan sudah jauh-jauh hari kami sosialisasikan,” pungkasnya. (*)









