Harian Sederhana, Ciawi – Penutupan jalan yang dilakukan Forum Komunikasi Kepala Kecamatan (Forkopimka) di Jalan Protokol di Desa Banjarwaru menuai polemik. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama maupun alternatif warga yang ingin pergi ke arah Puncak maupun ke Kota Bogor.
Menurut informasi, penutupan jalan tersebut guna mengantisipasi penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor.
Namun, apa yang dilakukan mendapat penolakan dari warga yang biasa melintas di jalan tersebut, kebanyakan bertanya akan lewat mana jika akses jalan tersebut ditutup.
Ketua RW 06 Desa Banjarwaru, Bisri mengatakan penutupan itu awalnya dilakukan untuk melakukan rapid test kepada warga dengan membangun posko di jalan tersebut.
“Setelah banyak pertimbangan, akhirnya mereka(Forkopimcam) menunda dulu,” kata Bisri, Jumat (3/4/2020)
Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui adanya penutupan jalan tersebut. Menurutnya, imbauan tersebut awalnya hanya untuk jalan jalan di desa bukan di jalan protokol.
“Namun karena pihak kecamatan yang menginstruksikan, saya ikuti saja,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciawi Agus Hasan Slamet saat ditemui enggan memberikan keterangan terkait penutupan jalan tersebut.
“Saya tidak mau diwawancara, saya ingin kerja,” ujarnya kepada wartawan dengan nada tinggi.(*)









