Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 21:50 WIB

Bekasi

Kota Bekasi Belum Ada Rencana PSBB

badge-check


					Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mencoba cuci tangan di wastafel portable. Perbesar

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mencoba cuci tangan di wastafel portable.

Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum ada rencana untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya terkait mengatasi penyebaran virus Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan pihaknya sejauh ini berupaya semaksimal mungkin menggerakan segala elemen yang ada untuk memerangi pandemi corona.

“(Penerapan PSBB) kalau terjadi sesuatu yang sangat luar biasa wabahnya, maka Wali Kota berdasarkan itu meminta kepada Gubernur Jawa Barat,” tuturnya kepada wartawan, Senin (06/04).

“Nanti Gubernur ke Kementerian Kesehatan, kalau saya belum pada kapasitas itu, saya masih berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai cara dengan metode himbauan termasuk juga cara represif,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah menerapkan kebijakan karantina wilayah kawasan terbatas, kebijakan itu selanjutnya disebut karantina kemanuasiaan yang tertuang dalam surat edaran disebar ke seluruh perangkat lingkungan se-Kota Bekasi.

Dalam kebijakan karatina kemanusiaan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan membentuk RW siaga. Dimana dalam RW siaga, setiap lingkungan menerapkan isolasi mandiri.

Contoh penerapan isolasi mandiri di Kota Bekasi ialah, maraknya kawasan pemukiman yang menutup akses lalu lintas orang hingga menyisahkan satu akses jalan saja.

Pada satu akeses jalan itu, biasanya perangkat RW menyiapkan prtokoler berupa penyempotan cairan disinfektan kepada setiap orang yeng melintas.

“Kita sudah perintahkan dan ada 1.017 RW sudah sepakat buat RW Siaga dalam rangka karantina wilayah kawasan terbatas, nah itu yang terus kita lakukan,” jelas Rahmat.

Disamping itu, pihaknya juga menerapkan peningkatan kewaspaan dengan menjaga 10 titik perbatasan Kota Bekasi. Di sana, petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP akan memeriksaan suhu tubuh setiap pengendara yang melintas.

Namun, penjagaan ini hanya berlaku di jalan kota yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta, Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi. Untuk akses jalan negara dan provinsi, Pemkot Bekasi belum mampu menerapkan kebijakan serupa.

“Enggak sampai 24 jam kita jaga, kan kita juga manusia, intinya pemeriksaan di perbatasan itu untuk upaya melihat pergerakan orang saja, kalau dia dicek panasnya 38 derjat harus balik ke rumah, begitu sebaliknya, orang mau masuk Kota Bekasi dicek panas tinggi kita suruh putar balik,” tegas dia.

Terakhir kata dia, kebijakan karantina kemanusiaan di Kota Bekasi demi memutus rantai penyebaran virus corona dengan patroli jam malam.

Tindakan tegas bagi warga yang masih berkerumun di atas jam 9 malam mulai ditegakkan, mereka akan diangkut dan dibawa ke rumah singgah agar membuat efek jera supaya tetap di rumah selama pandemi Covid-19.

“Jadi mulai jam 9 itu betul dan saya setuju, pak Kapolres dan Dandim juga, jadi tidk ada lagi kegiatan setelah jam itu, yang menimbulkan banyak orang, kecuali orang beli obat atau makan,” tegas dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional