Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 21:22 WIB

Karawang

Lapas Karawang Akan Bebaskan 124 Napi

badge-check


					Lapas Karawang Akan Bebaskan 124 Napi Perbesar

Harian Sederhana, Karawang – Sebanyak 124 narapidana di Lapas Kelas II A Karawang akan dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pasca asimilasi dan integrasi sebagai kepedulian kepada narapidana dan anak terhadap penyebaran Covid-19.

Untuk pertama kalinya Kalapas Karawang Lenggono Budi mengeluarkan 11 napi yang sudah memenuhi syarat.

Ia berharap yang sudah dibebaskan untuk bisa diam di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19

Hal tersebut dibenarkan Kalapas Karawang Lenggono Budi saat dihubungi awak media. Lenggono membenarkan bahwa Lapas Karawang kemarin sudah bebaskan 11 Narapidana dan rencananya 124 narapidana akan dibebaskan.

”Kami sudah membebaskan 11 orang dan rencana akan membebaskan 124 orang lagi dengan program CB, CMB, PB dan memenuhi syarat,” jelas Kalapas. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Karawang Gelar Jumat Berkah: Berbagi Kebahagiaan

30 Oktober 2025 - 18:18 WIB

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Ditanya Soal Desa Kemiri, Camat Jayakerta Gusar

3 Juni 2020 - 09:25 WIB

Berdalih Pemerataan, Oknum Aparat Diduga Lakukan Pungli Honor Sejumlah Guru Ngaji

3 Juni 2020 - 09:15 WIB

Karawang Berada Pada Level 3, PSBB Persial Diperpanjang

3 Juni 2020 - 09:00 WIB

Trending di Karawang