Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:15 WIB

Bogor

Komisi II DPR RI Dukung Guru Honorer Jadi PNS

badge-check


					FOTO ilustrasi: Istimewa Perbesar

FOTO ilustrasi: Istimewa

Harian Sederhana, Bogor – Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) Muhamad Muraz memberikan surat dukungan kepada organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jabar.

Tidak itu saja. Mereka juga mendapat surat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cianjur H. Oting Zaenal Mutaqin. Bahkan mereka juga akan menghadap Dede Yusuf, pimpinan Komisi X DPR yang juga wakil rakyat Dapil Jabar dari Partai Demokrat itu.

Dukungan dimaksud tak lain, agar Presiden menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Alhamdulillah GTKHNK 35+ Jawa Barat sudah mendapatkan surat dukungan dari anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar Bapak Muhamad Muraz. Kami berharap, banyak pihak yang turut mendukung dan membantu perjuangan kami dalam menuntut Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan non-kategori usia 35+ untuk diangkat PNS,” kata Ketua organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho, kemarin.

Dikatakan lebih lanjut, bersama jajaran terus berupaya mencari dukungan, meskipun tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 seperti physical distancing. Bahkan, tetap semangat memperjuangkan terbitnya Keppres tentang pengangkatan mereka menjadi PNS,” ujarnya.

Bahkan, setelah masa lockdown ini selesai, lanjutnya, di SMPN Satu Atap Cibulan itu, mereka akan menghadap Dede Yusuf, pimpinan Komisi X DPR yang juga wakil rakyat Dapil Jabar. Sigid berharap dukungan juga diberikan oleh politikus Partai Demokrat itu.

“Berhubung sedang dalam masa lockdown, saya mengimbau kepada seluruh anggota GTKHNK 35+ Provinsi Jabar agar mematuhi anjuran pemerintah untuk stay home. Kita harus jaga kondisi kesehatan kita. Karena masih banyak agenda penting lainnya yang harus kita kerjakan demi meraih Keppres PNS,” sambung Sigid.

Secara terpisah, kata Sigid, kabar baik juga datang dari pengurus GTKHNK35+ Kabupaten Cianjur, yang pada 12 Maret 2020 lalu, telah mendapatkan surat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Oting Zaenal Mutaqin, dalam rangka menuntut Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35+.

“Mereka tentunya merasa lega.Sebab, Kadisdik sudah siap untuk turut membantu memperjuangkan GTKHNK 35+ untuk memperjuangkan haknya sebagai tenaga honorer. Sebelumnya, mereka sudah mendapatkan surat dukungan dari Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Bapak Jum’ati,” jelas Sigid.

Sementara itu, Endang Sri Nurtanto, selaku Wakil Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Cianjur, mengatakan bahwa perjuangan mereka masih panjang. Termasuk untuk beraudiensi langsung dengan Bupati setempat.

“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur. Saya berharap semoga wabah covid-19 ini segera berakhir dan semua anggota GTKHNK 35+ Kabupaten Cianjur tetap dalam kondisi sehat untuk melanjutkan perjuangan meraih Keppres ini setelah masa lockdown selesai,” tambah Endang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor