Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:58 WIB

Bogor

Disnaker Buka Pendaftaran Pengaduan Karyawan Yang Dirumahkan

badge-check


					Disnaker Buka Pendaftaran Pengaduan Karyawan Yang Dirumahkan Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor melakukan pendataan terhadap warga Kota Bogor yang di PHK maupun tidak menerima upah selama wabah virus Corona.

Pendataan tersebut dilakukan menggunakan formulir digital di form http://bit.ly/Pendataanpekerjainformal yang disebar oleh pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor

Atau melalui scad barcode yang sudah disebar dalam poster yang sudah disebar oleh Disnakertrans Kota Bogor.

Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan nantinya pekerja yang terdampak mengisi formukis digital yang sudah disiapkan.

Diantaranya adalah nama lengkap, usia, jenis pekerjaan, jenis kelamin, alamat, nomer telpon dan nik KTP.

“Ya, nanti data tersebut akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Selanjutnya nantinya data tersebut akan digunakan untuk bantuan dari pemerintah pusat. “Nanti diverifikasi di provinsi terkait untuk mendapatkan dengan bantuan dari pemerintah pusat,” tandas Mantan Kadis LH itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor