Harian Sederhana, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, berencana akan mengusulkan kepada Wali Kota Bogor, untuk memberikan perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah. Ini dilakukan, atas pertimbangan kasus penyebaran wabah virus corona (Covid-19) yang makin meningkat di Kota Bogor.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran nomor: 061/1169-Umum tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor hingga 11 April 2020.
Jika melihat situasi sekarang ini tentunya akan dilakukan perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah. Yah,rencananya, minggu ini saya akan mengusulkan kepada Wali Kota Bogor, untuk memberikan usulan perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah,” ujar Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin, kepada Harian Sederhana, Selasa (7/4).
Apalagi dalam situasi seperti ini, lanjut Fahmi panggilan akrab Fahrudin, tentunya kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah sangat bertentangan dengan upaya
pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, melalui social distancing atau jarak sosial.
Namun, Fahmi belum dapat memberikan jawaban secara pasti, berapa lamanya usulan masa perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut. “Mungkin akan diusulkan sampai situasi benar-benar aman dari penyebaran Covid-19 di Kota Bogor,” tuturnya.
Jadi, tambah Kadisdik, perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah ini mempertimbangkan kasus penyebaran wabah virus corona yang makin meningkat di Kota Bogor. Terlebih, beberapa wilayah lain juga telah resmi memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah. “Melihat situasi sekarang, kayaknya harus di perpanjang,” tutupnya. (*)









