Menu

Mode Gelap
Selasa, 5 Mei 2026 | 04:24 WIB

Depok

Nasib Karyawan Ramayana Diperjuangkan

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna Perbesar

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna

Harian Sederhana, Depok – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna akan memperjuangkan para karyawan Ramayana yang terkena PHK ditengah pandemi corona atau Covid-19. Salah satunya dengan memperjuangkan para karyawan tersebut agar mendapatkan Program Kartu Pra Kerja.

“Yang pasti kami tidak akan tinggal diam dengan nasib para pekerja yang terkena pemutusan tenaga kerja. Salah satunya kami akan memperjuangkan agar mereka mendapatkan program Kartu Prakerja,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (08/04).

Pihaknya, sambung Pradi, akan mengusulkan para tenaga kerja yang terkena PHK ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat agar mendapatkan program tersebut.

“Hari ini (kemarin-red) kami usulkan mereka ke dalam program tersebut,” ujar Pradi.

Ia menjelaskan, dari Kartu Prakerja nantinya para pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.

Bila dirinci, insentif yang diterima peserta Pra Kerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kepekerjaan sebesar Rp 150.000.

“Program ini diharapkan dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan mata pencaharian,” ujar Pradi.

Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut jika telah diterima segera setelah selesai proses daftar Kartu Pra Kerja online.

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang yang bisa dilakukan secara online. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah meminta kepada seluruh kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia agar mendata pekerja yang layak mendapat Kartu Pra Kerja.

Terutama, sambung Ida, kepada para pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan tanpa menerima upah lantaran pandemi corona atau Covid-19.

“Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan, baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan Kartu Prakerja,” tutur Ida seperti dilansir dari Antara, Rabu (01/04).

Ida meminta para kadisnaker untuk melaporkan data lengkap dan dapat segera dilakukan pada pekan ini agar proses pelatihan berbasis program itu bisa segera dimulai.

Pengumpulan data dilakukan sesegera mungkin, kata Ida, agar semakin cepat pula Kartu Prakerja diluncurkan untuk karyawan korban PHK dan dirumahkan tanpa upah memperoleh akses layanan pelatihan secara daring maupun luring.

Para peserta yang didaftarkan juga harus memenuhi syarat yang ada, seperti berusia di atas 18 tahun dan terbukti menjadi korban PHK atau dirumahkan tanpa upah oleh perusahaan.

“Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PHK,” kata dia.

Seperti diketahui, puluhan karyawan Ramayana di PHK lantaran sejak ritel itu tutup sementara otomatis manajemen tidak dapat melakukan penjualan. Hal itu berdampak pada pihak manajemen yang mengaku tidak sanggup membayar karyawan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok