Harian Sederhana, Karawang – Taman Makam Pahlawan (TMP) di Dusun Mulyasari, RT 05 RW 05, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Jawa Barat dikabarkan akan dipergunakan untuk pemakaman korban Covid-19.
Menurut informasi dari beberapa warga setempat, Ade Sobari, Engkong Rahmat dan Gatot Subroto (Narasumber) menyampaikan, warga melihat di TMP ada kegiatan membabat rumput, kemudian dikonfirmasi kepada petugas dan mendapat keterangan TMP akan digunakan untuk pemakaman korban Covid-19.
“Dan diperkuat oleh saksi mata (warga setempat) bahwa telah ada korban Covid-19 yang dimakamkan di TMP ini,” jelas Ade.
Dikatakan Ade, hal tersebut membuat warga resah dan gerah terkebih merasa tidak adanya pemberitahuan sebelumnya, bahkan kata Ade kegiatan dilakukan secara diam-diam.
“Yang membuat kami tergerak adalah petugas melakukan kegiatan pemakaman pada waktu subuh, Alat Pelindung Diri (APD) dibuang begitu saja, dan makamnya diratakan,” ungkap Ade.
Apakah pemakaman korban Covid-19 yang seperti ini telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh WHO dan Dinas Kesehatan? Warga desa setempat memohon sosialisasi dan penjelasan dari pihak terkait yaitu Gugus Tugas, Muspika dan Muspida Kabupaten Karawang.
“Kami sangat berharap standarisasi dari WHO dan analisa dari medis, penjelasan terkait prosedur pemakaman korban Covid-19, jika tidak sesuai maka warga bukan menolak, tapi aturan dan prosedurnya yang menolak,” papar Ade.
Warga akan kooperatif dengan keputusan Pemerintah, selama prosedurnya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh WHO dan Dinas Kesehatan.
“Warga merasa bertanya-tanya, kenapa pemakaman korban Covid-19 harus di TMP atau memang sudah ditetapkan pemerintah bahwa korban yang meninggal karena terpapar Covid-19 adalah pahlawan atau sudah tidak ada tempat/lahan lain yang sesuai untuk pemakaman korban Covid-19 di Karawang,” pungkas Ade. (*)









