Harian Sederhana, Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengikuti rapat koordinasi antara Pemrov Jabar dengan lima daerah Bodebek yang sudah ditetapakan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB sendiri telah ditetapkan pelaksanaannya dimulai pada Rabu, 15 April 2020 secara serentak oleh lima daerah Bodebek dan akan dievaluasi setelah 14 hari, bisa diperpanjang jika memang diperlukan.
“Efektif pelaksanaan PSBB kita terapkan hari Rabu mendatang secara serentak se Bodebek,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin dalam keterangan resminya, Senin (13/4/20).
Ade Yasin mengungkapkan, selama PSBB berlangsung akan ada ketentuan atau peruaturan, serta ada sejumlah bantuan untuk masyarakat.
“Masyarakat akan dapat sejumlah bantuan dengan kategori DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kelompok rawan miskin baru. Ada juga bantuan untuk non DTKS non lokal tapi bekerja dan tinggal di Bogor. Sumber bantuan ini berasal dari pusat, provinsi dan daerah,” Ungkapnya.
Untuk data penerima bantuan tersebut kata Ade Yasin, saat ini masih di data dan terus diawasi agar tidak salah sasaran.
“Saat ini masih dilakukan pendataan oleh RT/RW dengan pengawasan Babinsa dan Babinkamtibmas. Saya meminta warga untuk ikut aktif mengawal proses pendataan ini agar tepat sasaran,” Pintanya.
“Kita tentu berharap pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik serta sesuai dengan harapan kita bersama,” Pungkasnya. (*)









