Harian Sederhana, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, menilai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dua tahun terakhir setelah adanya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinilai cukup dan terbilang sejahtera.
Untuk itu, ASN diminta menyumbangjkan dan menyisihkankan gajinya untuk penanggulangan wabah covid 19.
“Wajar, kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan covid. Berbagi itu harus, sebagai bentuk bela negara” tegas Marwan di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/4).
Penyisihan gaji para ASN ini, merupakan tindak lanjut edaran Bupati sesuai Surat Edaran Nomor : 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal ini, salah satu upaya begerak bersama untuk membantu penanganggulangan penyebaran covid 19.
“Pengumpulan sumbangan ASN ini, yang bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai Bulan April dan Mei 2020,” kata Marwan.
Pengelolaannya, melalui sistem dan tata cara serta mekanisme pengumpulan sumbangan tersebut diatur dan dikelola oleh Kepala Perangkat Daerah masing masing.
Masih kata dia, nantinya secara kolektif, di setor ke rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
“Penyisihan gaji ASN ini, merupakan bentuk kepedulian dalam upaya penangangulangan wabah virus corona,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengungkapkan penyisihan gaji dilaksanakan secara sukarela sesuai komitmen pimpinan Perangkat Daerah masing masing.
“Dari perangkat daerah, belum semua terkumpul. Namun sebagian sudah menyisihkan gajinya dan terkumpul sekitar 250 jutaan. Bentuk kepedulian ASN yang sangat luar biasa tinggi,” singkat Ade. (*)









