Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 17:25 WIB

Bekasi

Selama Penerapan PSBB, Bekasi Raya Bangun 18 Dapur Umum

badge-check


					Selama Penerapan PSBB, Bekasi Raya Bangun 18 Dapur Umum Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/04), Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi membangun 18 dapur umum. Nantinya dapur umum tersebut akan difungsikan untuk membuat makanan bagi keluarga tidak mampu selama penerapan PSBB.

Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sendiri membangun 12 dapur umum di 12 kecamatan. Kebijakan ini disinggung dalam rapat melalui konferensi via video bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Mulai hari ini atau besok sudah akan kami bangun dapur umum tersebut,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/04).

Dapur umum tersebut akan membuat makanan yang akan disalurkan bagi keluarga dengan kategori tidak mampu berkenaan penerapan PSBB. “Di Kota Bekasi ada 32 titik pemeriksaan yang diisi petugas yang berjaga, sementara kalau dapur umum akan dibuat segera karena menyangkut kebutuhan warga,” ucapnya.

Dia mengaku telah meminta kepada tim penanganan percepatan COVID-19 untuk menentukan titik-titik dapur umum. Sejauh ini terdapat 117 Ketua Rukun Warga (RW) yang telah bekerjasama dengan tim Covid-19 untuk mengentaskan penyebaran virus corona di wilayah Kota Bekasi.

“Jadi nanti yang menerima adalah keluarga tidak mampu, keluarga yang terdampak COVID-19, juga dampak Work From Home (WFH),” ungkapnya.

Rahmat juga menekankan kepada seluruh perangkat baik lurah maupun camat agar cermat dalam mengevaluasi data warga kurang mampu.

“Tim memberikan stiker sebagai tanda keluarga penerima bantuan sosial. Saya juga minta seluruh lurah dan camat jangan menutup pelayanan warga, segera dievaluasi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker keluarga tidak mampu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga mendirikan enam dapur umum untuk dimanfaatkan warga selama penerapan PSBB. Pembangunan dapur umum dibangun di enam kecamatan yang termasuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah, dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Dapur umum tersebut tersebar di Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat. Proses pembagian makanan akan melalui Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas).

Makanan akan dibagikan secara langsung ke rumah-rumah warga yang sebelumnya sudah terdata oleh perangkat lingkungan setempat.

“Kita sudah memiliki data dari Kepala Desa, RW, maupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,” tutur Eka.

Pemkab Bekasi juga menyiapkan pasokan makanan di daerah-daerah yang tidak termasuk kategori zona merah. Pasokan makanan itu akan dipusatkan di tempat-tempat ibadah.

“Untuk Kecamatan yang tidak masuk ke dalam zona merah, tentunya kita menyediakan lumbung pangan. Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak ter-cover oleh bantuan pemerintah,” lanjutnya.

Diketahui, PSBB di Kabupaten Bekasi dimulai hari ini. Penerapan PSBB dilakukan selama 14 hari hingga 28 April 2020. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional