Harian Sederhana, Bogor – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pengecekan pendistribusian bantuan jaring pengaman sosial dari Provinsi Jawa Barat disalurkan melalui Kantor Pos Indoensia di Tanah Sareal, Rabu (15/4).
Kegiatan Kang Emil sapaan akrabnya juga sekaligus melakukan pengecekan kenyamanan drvier saat membawa paket ke rumah-rumah warga penerima bantuan.
Di Kota Bogor penyaluran bantuan tersebut dilakukan dari Kantor Pos Indonesia Kota Bogor Jalan Sholeh Iskandae dengan menggunakan jasa transportasi ojek online.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan Wakil Wali Kota Bogor Ridwan kamil melakukan peninjauan langsung.
Emil mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada kantor pos untuk menggandeng ojek untuk mendistribusikan paket sembako.
“Nah harapannya apa agar para ojol iniasih bisa bekerja sesuai arahan pengangkut barang saja, kira-kira begitu, mudah-mudahan,” katanya.
Tidak hanya itu Ridwan Kamil juga mengecek kenyamananndriver saat membawa barang. Secara simbolis test drive tersebut dilakukan oleh seorang driver ojol Prihartono.
Dengan memmbawa paket sembako di belakang dan depan motornya, serta membawa telur yang dikaitkan di lehernya Ia pun siap untuk menyalurkann sembako.
“Bapak tau kan setiap habis mengantar barang penerima difoto, nah sekarang coba dulu satu putaran nyaman atau tidak,” kata Emil.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa paket sembako dan uang tunai tersebut diberikan kepada warga yang sudah terdata yang tingkat ekonominya diangka 30 persen.
Bagi warga yang masih bekerja dijalanan Ridwan Kamil pun membuat program nasi bungkus. Untuk di Kota Bogor program tersebur disalurkan melalui kecamatan
Kepada mereka yang mungkin di jalanan yang tidak terdata secara formil kata dia, itu ada gerakan nasi bungkus kalau di kota Bogor dilakukan di kecamatan.
“Ada yang dilakukan kantor-kantor kodim dan koramil. Itu terserah yang penting kuncinya satu tidak boleh ada kelaparan selama PSBB Jawa barat,” tandasnya. (*)









