Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebut ada tiga klaster yang sampai saat ini masih menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Alamsyah menerangkan, tiga klaster yang dimaksud adalah Klaster GBI Lembang, Klaster Menhub, dan Klaster Masyarakat Tanpa Riba Bogor.
“Iya (perihal adanya tiga klaster-red,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/04).
Ia menyebut, tiga klaster ini tersebar di sejumlah wilayah menyebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Tentunya hal tersebut menjadi perhatian khusus Pemkab Bekasi perihal klaster yang dicurigai penyumbang kasus Covid-19 yang paling banyak.
“Itu Klaster Bekasi yang lumayan besar terbesar di Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cibitung, Babelan, Tarumajaya, Cikarang Timur, Tambun Utara, dan Setu,” kata Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, warga yang masuk dalam tiga klaster tersebut telah melakukan swab. Namun, ia tak menjelaskan detail jumlah kasus Covid-19 yang ada di tiga klaster tersebut. ”
Sudah di-swab ya, kalau bicara jumlah saya tidak hafal (perihal positif Covid-19). Intinya ada yang udah sembuh di rumah dan ada yang di rumah sakit,” kata Alam.
Ia mengatakan, terus memantau penyebaran kasus Covid-19 tersebut di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya daerah-daerah yang saat ini masih jadi perhatian khusus. Pemkab pun telah melakukan beberapa upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Berharap dengan adanya PSBB kasus Covid-19 ini selesai,” tutur dia.
Berdasarkan data laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi tercatat ada 60 kasus terkonfirmasi positif di Kabupten Bekasi. Rincianya, 38 dirawat, 8 meninggal dunia, dan 14 orang warga Kabupaten Bekasi dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) tercatat sebanyak 183 orang dan Pelaku Orang Pejalan (POP) sebanyak 5 orang. Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1909 orang. Rincianya, 1285 sudah selesai pemantauan dan 624 orang dalam pemantauan.
Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 592 orang dengan rincian 395 selesai pengawasan dan 197 orang masih dalam pengawasan. Sedangan ada 6 kecamatan yang masuk dalam zona merah dan diterapkan PSBB maksimal di wilayah tersebut. (*)









