Harian Sederhana, Sukabumi – Kota Sukabumi tampaknya bersiap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nantinya bakal dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membenarkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapat tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil-red) telah menghubungi untuk Kota Sukabumi melakukan pemetaan apakah sudah perlu melakukan PSBB atau akan melakukan tahapan yang lainnya,” kata Achmad Fahmi saat konferensi pers data Covid-19 Kota Sukabumi, Sabtu (18/04).
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi penambahan kasus positif di wilayah Kota Sukabumi sebanyak delapan orang berdasarkan hasil swab dari Labeksda Provinsi Jabar. Kedepalan orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 wanita ini masih berkaitan dengan institusi kenegaraan di Kecamatan Gunungpuyuh.
Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi berjumlah 18 orang dengan rincian satu orang telah dinyatakan sembuh.
Fahmi yang juga Ketuga Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi melanjutkan, sebagai salah satu tahapan untuk pengajuan PSBB yakni kajian epidemologis. Untuk itu pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah membentuk tim pengkaji epidemolo Covid-19 di Kota Sukabumi sebagai salah satu syarat untuk mengajukan PSBB.
“Karena kajian edipemologis perlu dilakukan, ketika kajian ini sudah selesai dibuat baru kami menentukan apakah PSBB atau tahapan lainnya,” jelas Fahmi.
“Jadi sementara ini kita menguatkan berbagai aktivitas lain, termasuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat untuk awarness terhadap masalah ini,” lanjutnya.









