Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sukabumi

Pejabat Eselon II Tak Dapat THR

badge-check


					Pejabat Eselon II Tak Dapat THR Perbesar

Harian Sederhana, Sukabumi – lebaran tahun ini, informasinya Aparatur Sipil Negar (ASN) eselon I dan II tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) . Dari informasi yang menerima THR tahun ini, hanya setingkat ASN baik Polri,TNI atau pejabat negara lainnya golongan esselon III kebawah.

Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada membenarkan, adanya Informasi tersebut yang disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

“Ya intinya, kita harus legowo dan mengikuti aturan dari pusat,” tuturnya saat dihubungi, minggu (18/4/).

Dida juga mengiyakan, adanya kabar tersebut yang datang dari menteri keuangan untuk esslon II tidak menerima THR sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang saat ini masih disusun melalui Perpres yang nanti menjadi landasan hukumnya.

“Memang statmen menteri seperti itu. Namun peraturan Pemerintahnya belum kita terima ,” katanya.

Dida juga menerangkan, mengenai gaji 13 itu merupakan bantuan ASN untuk menyambut hari raya lebaran. Sedangkan gaji 14, untuk membantu anak masuk sekolah.

“Gaji ke 13 untuk lebaran, kalau gaji 14 belum ada aturannya, penjelasan dan PP juga,” pungkasnya.

Dalam keterangan Menteri keuangan, THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat. “Pensiunan juga tetap mendapatkan THR seperti tahun lalu. Untuk ASN, TNI, Polri diberikan untuk pejabat pelaksana di tingkat Eselon III ke bawah,” jelasnya.

Saat ini informasinya dari Menkeu, sedang disusun revisi peraturan presiden yang akan dijadikan landasan hukum ketentuan THR tersebut.

” Berdasarkan Instruksi Presiden, bahwa THR untuk pejabat negara dan Eselon I dan Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk ASN, TNI, Polri Eselon III ke bawah atau setara tetap dibayarkan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi